STOCK OPNAME BILIK SUARA DAN KOTAK SUARA TH.2015
KPU KABUPATEN KUDUS MELAKUKAN
STOCK OPNAME BILIK SUARA DAN KOTAK SUARA TAHUN 2015
Untuk menindaklanjuti surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah tanggal 6 Agustus 2015 nomor 449/Ses-Prov-012/10/VIII/2015 perihal pencatatan/penatausahaan persediaan dilingkungan KPU. Sekretaria KPU Kabupaten Kudus melakukan stock opname.
Kegiatan stock opname yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 23 Agustus 2015 sampai dengan 25 Agustus 2015 dengan jumlah personil 9 (Sembilan) orang staf dengan kegiatan, antara lain, membersihkan kotak suara dan bilik suara dari kotoran yang menempel seperti debu dan stiker/kertas yang menempel. Kegiatan berikutnya adalah memperbaiki kotak suara dan bilik suara yang rusak berupa engselnya lepas, tempat kunci bengkok dan bilik suara peyok. Pekerjaan yang terpenting dalam kegiatan tersebut, adalah melakukan inventarisasi jumlah kotak suara dan bilik suara dengan kategori baik dan rusak.
Hasil stock opname sebagai berikut, jumlah kotak suara sebanyak 7.964 buah dengan rincian kondisi baik sebanyak 7.484 buah dan kondisi rusak sebanyak 480 buah. Sedangkan jumlah bilik suara sebanyak 7.892 buah dengan rincian , dengan kondisi baik sebanyak 7.035 buah dan kondisi rusak sebanyak 857 buah.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi SE pada saat meninjau gudang logistik mengatakan, “ kotak suara dan bilik suara yang dimiliki KPU Kabupaten Kudus siap untuk digunakan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada tahun 2018, dengan jumlah sebanyak itu relative aman dan bahkan berlebih untuk digunakan dalam Pilkada Serentak“
Perlu di ketahui, bahwa kotak suara dan bilik suara yang di miliki KPU Kabupaten Kudus merupakan pengadaan pada Pemilu 2004. Kalau dirunut kebelakang, logistik tersebut sudah digunakan sebanyak 3 kali Pemilu, 3 kali pilkada, beberapa kali Pilkades, pemilihan OSIS SMK/SMU dan dipinjam untuk RAT KPRI disejumlah unit kerja.
( sumber Subbag Umum)