PENYERAHAN ARSIP PEMILU KE KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KAB.KUDUS
KETUA KPU KABUPATEN KUDUS, SERAHKAN ARSIP PEMILU
KE KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN KUDUS
KUDUs : Bertempat di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kudus Komplek GOR Wergu Wetan, beberapa waktu yang lalu, Ketua KPU Kabupaten Kudus serahkan arsip Pemilu kepada Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kudus.
Penyerahan arsip, dilakukan, dengan cara, menandatangani berita acara serah terima arsip, dari pihak yang menyerahkan, Moh Khanafi, SE dalam hal ini bertindak atas nama Kantor KPU Kabupaten Kudus, diterima oleh Drs. Nanang Usdiarto, MT dalam hal ini bertindak atas nama Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kudus.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Kudus mengatakan, bahwa, arsip Pemilu yang diserahkan, antara lain berupa , arsip Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kudus tahun 2013, Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2013, Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. Selanjutnya dikatakan, arsip-arsip Pemilu, yang berhubungan dengan Pemilukada dan Pemilu legislatif untuk dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan pemerintah, pembangunan, penelitian ilmu pengetahuan, kemasyarakatan dan kemaslahatan bangsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kaidah-kaidah kearsipan yang berlaku.
Berdasarkan daftar, arsip yang diserahkan sebanyak 118 arsip, terdiri dari arsip Pemilu Bupati dan arsip Pemilu Gubernur 2013 sejumlah 65 arsip serta Pemilu Legislatif 2014 sejumlah 53 arsip. Jenis arsip berupa, surat keputusan KPU, berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara, laporan dana kampanye, surat-surat dinas, laporan pelaksanaan Pemilu/Pemilukada, audit dana kampanye, daftar calon sementara (DCS), daftar calon tetap (DCT), rekapitulasi daftar Pemilih tetap (DPT), rekapitulasi hasil perolehan suara, buku profil anggota DPRD, buku lensa Pemilu dll. (Sumber : Subbag umum)