Partai Politik di Kabupaten Kudus terima Raport Verifikasi Faktual

Kudus, kpu-kuduskab.go.id,- Setelah melakukan verifikasi faktual mulai tanggal 30-1 Februari 2018, Kepada 12 (dua belas) Partai Politik di kabupaten Kudus. 12 tersebut adalah partai Gerinda, Nasdem, PDI P, PPP, PBB, Partai Demokrat, PKS, PKB, Hanura, Golkar, PKPI dan PAN. Verifikasi ini dilaksanakan oleh Komisioner serta staf dari Sekretariat KPU Kudus. Selain 12 Partai Politik tersebut juga, dilaksanakan pula Verifikasi perbaikan untuk Partai PSI. Penyampaian hasil Verifikasi ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kudus Moh Khanafi pada Jumat (2/2) pagi.
Dalam sambutannya Moh Khanafi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Legislatif akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden yaitu pada tanggal 17 April 2019. Dari Hasil verifikasi tersebut, 11 (sebelas) parpol dinyatakan memenuhi syarat dan 1 (satu) Partai Politik masih perbaikan. Bagi parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat, KPU Kabupaten Kudus menerima perbaikan parpol tersebut mulai tanggal 3- 5 Februari 2018. Sedang pengumuman resmi Parpol yang dinyatakan lolos secara nasional sebagai peserta pemilu 2019 diumumkan pada tanggal 17 februari 2018 langsung oleh KPU RI.
Untuk kepengurusan Perempuan Partai Politik di Kabupaten Kudus telah memenuhi syarat. Tidak hanya 12 partai politik 2014 yang diverifikasi partai politik pendatang baru tahun 2019 juga telah dilakukan verifikasi secara faktual, KPU Kabupaten Kudus menggunakan asas keadilan dan setara dalam hal ini, tidak ada perbedaan dalam memverifikasi baik partai politik peserta pemilu tahun 2014 maupun tahun 2019 yang akan datang. (MNF)