KPU Kabupaten Kudus
Jln. Ganesha I, Purwosari, Kab. Kudus
Jln. Ganesha I, Purwosari, Kab. Kudus
Telp dan Fax : 0291-445544
Email : kpudkudus@gmail.com
Pengaduan
MEKANISME DAN TATA CARA PENGELOLAAN PENGADUAN:
Menurut Pasal 8 Peraturan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Menurut Pasal 8 Peraturan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
- Penerimaan, terdiri dari pemeriksaan kelengkapan dokumen pengaduan dan pencatatan serta pemberian tanggapan kepada pengadu
- Penelaahan dan pengklasifikasian, terdiri dari identifikasi masalah, pemeriksaan substansi pengaduan, klarifikasi, evaluasi bukti, dan seleksi
- Penyaluran pengaduan, yaitu meneruskan pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang, dalam hal substansi pengaduan tidak menjadi kewenangannya
- Penyelesaian pengaduan, terdiri dari penyampaian saran penyelesaian kepada pejabat terkait di lingkungan penyelenggara, pemantauan, pemberian informasi kepada pengadu, pelaporan tindak lanjut, dan pengarsipan
Formulir pengaduan dapat diunduh di SINI